Solusi Sengketa Pemilu

service-image

Solusi Sengketa Pemilu

IDR

    Partner - Benny Hutabarat.SH

    Benny Hutabarat, SH., berpengalaman dalam menangani berbagai perkara yang bervariasi, terutama sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK), baik calon Presiden, calon Kepala Daerah, calon Anggota Legislatif, maupun Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah, sengketa Internal di Mahkamah Partai Politik, Pengujian Undang-undang (Judicial Review), termasuk perkara-perkara Niaga, berupa perkara Kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Merek, Paten dan Desain Industri di Pengadilan-Pengadilan Niaga di seluruh Indonesia;
     
    Pada Bulan Juli 2014 menjadi Kuasa Hukum Presiden dan Wakil Presiden  Terpilih 2014 di Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor : 01/PHPU.PRES-XII/2014, tergabung dalam TIM HUKUM JOKOWI-JK;
     
    Pada tahun 2019 menjadi tim hukum dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, terkait perselisihan hasil calon Anggota Legislatif, baik sebagai Pemohon maupun Pihak Terkait, serta mewakili salah satu Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai Pemohon di Mahkamah Konstitusi;
     
    Pada tahun 2020 mewakili Calon Kepala Daerah, baik sebagai Pemohon maupun Pihak Terkait pada perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi, salah satu perkara yang ditangani perkara Nomor : 57/PHP.BUP-XIX/2021, Kabupaten Halmahera Utara;
     
    Benny Hutabarat, SH., di tahun 2019 juga dipercaya sebagai Tim Hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), mewakili Calon Legeslatif yang berperkara di sengketa internal Partai maupun dalam sengketa Eksternal di Mahkamah Konstitusi mewakili Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), serta di tahun 2020 menjadi pengurus Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDI Perjuangan;
     
    Menjadi Tim Hukum yang ditunjuk dalam permasalahan “HAK JAWAB, KOREKSI DAN BANTAHAN PDI PERJUANGAN” ke Media, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pers, Tahun 2020;